Pengarahan dan Monitoring Ka. KPLP Lapas Narkotika Purwokerto

    Pengarahan dan Monitoring Ka. KPLP Lapas Narkotika Purwokerto
    Pengarahan dan Monitoring Ka.KPLP Lapas Narkotika Purwokerto

    BANYUMAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Purwokerto, memiliki pejabat baru, yaitu Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP), Fitroh Qomarudin.

    Sebagai pejabat baru yang bertanggung jawab terhadap keamanan, maka Ka. KPLP mengadakan kegiatan pengarahan dan monitoring bersama dengan seluruh jajaran regu pengamanan, kegiatan bertempat di Aula Lapsustik, Senin (07/11/2022)

    Ka KPLP Lapas Narkotika Purwokerto, Fitroh menyampaikan bahwa kita merupakan garda terdepan untuk keamanan lapas oleh karena itu kita harus solid dan kompak.

    "Untuk seluruh jajaran agar selalu solid dan kompak supaya kegiatan pengamanan berjalan dengan lancar. Selain itu, sebagai garda terdepan, kita harus selalu menjaga integritas dan jangan pernah coba-coba untuk melakukan pelanggaran. Jaga kondisi fisik, sehingga ketika bertugas dalam kondisi fit, " ujarnya saat pengarahan.

    Selain itu hal yang paling penting adalah untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dalam menjalankan tugas pengamanan, ingat selalu kata-kata "WASPADA JANGAN-JANGAN".

    (N.Son/***)

    jawa tengah banyumas purwokerto kemenkumham jateng lapas narkotika purwokerto berita informasi lapas dan rutan terkini berita lapsustik terbaru
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Pelatihan Merawat Jenazah Bagi WBP Lapsustik...

    Artikel Berikutnya

    Menjadi Rutinitas Bulanan, Klien Bapas Purwokerto...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Jelang Pilkada, Lapas Purwokerto lakukan Pemutahiran Data Pemilih
    Ketua TIM TPP Lapas Purwokerto: Seluruh Program dan Layanan Lapas Kelas IIA Purwokerto, Gratis Tanpa Biaya
    Lapas Purwokerto ikuti Penguatan Bidang Ketertiban dan Keamanan
    Persiapan Desk Evaluasi WBK, Kalapas Kelas IIA Purwokerto Tinjau Langsung Ruang Kunjungan dan Penggeledahan Barang

    Ikuti Kami