Lapas Narkotika Purwokerto Gelar Upacara Bendera Memperingati HUT Ke-77 RI

    Lapas Narkotika Purwokerto Gelar Upacara Bendera Memperingati HUT Ke-77 RI
    Lapas Narkotika Purwokerto Gelar Upacara Bendera Memperingati HUT Ke-77 RI

    BANYUMAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)  Narkotika Kelas IIB Purwokerto mengadakan kegiatan upacara bendera, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, Rabu (17/08/2022).

    Kegiatan upacara dilaksanakan pukul 07.00 WIB sampai dengan 08.00 WIB dengan penuh khidmat dan semangat kemerdekaan, yang bertempat di Lapangan Utama Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto.

    Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Teguh Hartaya, selaku Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto. Pelaksanaan tersebut diikuti oleh seluruh Pejabat Struktural Eselon IV dan V, seluruh pegawai, seluruh CPNS, dan seluruh warga binaan pemasyarakatan (WBP).

    Dalam sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly, yang dibacakan Inspektur Upacara, Teguh Hartaya, Menteri Hukum dan HAM mengucapkan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pegawai yang menerima penghargaan satya lencana karya satya X (Sepuluh) dan XX (Dua Puluh) tahun.

    "Melalui Kementerian Hukum dan HAM, pemerintah memberikan remisi kepada 168.916 orang narapidana di seluruh Indonesia yang terdiri dari 166.191 mendapatkan remisi umum I dan 2.725 orang mendapatkan remisi umum Il, " ungkapnya. 

    Di akhir sambutannya Menkumham mengingatkan 5 (lima) poin penting dalam memaknai kemerdekaan tahun ini. Pertama terkait semangat nasionalisme dan patriotisme terkait berjuang untuk bekerja tanpa pamrih dan ikhlas demi kemajuan Kementerian Hukum dan HAM.

    Kedua, pegawai diminta untuk memiliki pandangan dan pola pikir positif yang tercermin dalam sikap dan perilaku dan cara kerja yang berorientasi pada kemajuan, profesional, modern, dan humanis.

    Ketiga, memiliki optimisme dan sikap pantang menyerah sehingga menjadi insan pengayoman yang tangguh dan siap dalam menghadapi berbagai tantangan.

    Keempat, mampu berkontribusi untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat dan mandiri dengan memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

    Kelima atau yang terakhir adalah Semakin PASTI dan BerAKHLAK sehingga dapat mensukseskan dan berkontribusi dalam pembangunan nasional.

    (N.Son/***)

    jawa tengah banyumas lapas narkotika purwokerto lapsustik purwokerto hut ri ke 77 kemerdekaan remisi umum kemenkumham jateng kemenkumham ri
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Wakil Bupati Banyumas Serahkan Remisi Kemerdekaan...

    Artikel Berikutnya

    Kunjungi Rutan Banyumas, Kakanwil Ajak Dialog...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pastikan Lancar, Polda Jateng Terapkan Pembatasan Kendaraan Barang Mulai Jumat
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    IKADIN Dorong Advokat Era Baru: Teknologi Jadi Kunci Layanan Hukum Modern
    Hendri Kampai: Perlawanan Rakyat atas Ketidakadilan, Indonesia Menghadapi 'Vigilante Virtual'

    Ikuti Kami